get app
inews
Aa Text
Read Next : Wagub Dinda Isyaratkan Maju di Musda Golkar NTB, Tapi Enggan Bicara Banyak

Wagub Indah Dhamayanti Putri Buka Suara Soal Kabiro Ekonomi NTB Jadi Tersangka Kasus Masker

Rabu, 21 Mei 2025 | 17:32 WIB
header img
Wagub Indah Dhamayanti Putri Buka Suara Soal Kabiro Ekonomi NTB Jadi Tersangka Kasus Masker. iNewsLombok.id/Purnawarman

“Tentu ada aturan dan mekanismenya (pencopotan). Sekali lagi kita lihat nanti, soalnya saya belum dapat nih surat penetapan tersangkanya,” tegasnya.

Belum Ada Bantuan Hukum dari Pemprov

Selain itu, Dhamayanti menyebut bahwa hingga saat ini Pemerintah Provinsi NTB belum memiliki rencana memberikan bantuan hukum kepada Wirajaya Kusuma yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Bank NTB Syariah.

“Apabila diperlukan kita akan siapkan. Udah ya teman-teman, itu saja dulu,” ujar Dinda singkat saat ditemui di dalam mobilnya.

Komitmen Pemprov NTB Hormati Proses Hukum

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB, Yusron Hadi, menegaskan bahwa Pemprov NTB tetap menghormati proses hukum atas kasus yang menjerat pejabatnya tersebut.

“Perlu saya sampaikan bahwa sesungguhnya Bapak Gubernur sudah mengikuti kasus ini sedari awal beliau menjabat. Beliau sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan dengan tetap menjaga asas praduga tak bersalah,” ujar Yusron, Selasa malam (20/5/2025).

Potensi Gangguan Administrasi dan Kredibilitas Pansel

Kasus ini menjadi sorotan publik karena posisi Wirajaya Kusuma yang strategis sebagai Ketua Pansel Bank NTB Syariah, lembaga keuangan daerah yang sedang mencari jajaran direksi baru. Dengan status hukum yang belum jelas, muncul kekhawatiran bahwa proses seleksi bisa terganggu, terutama dari sisi akuntabilitas dan netralitas.

Dalam sistem pemerintahan yang transparan, seorang pejabat publik yang terlibat perkara hukum biasanya dinonaktifkan sementara guna menjaga objektivitas proses di mana ia terlibat.

Langkah cepat dari Pemprov NTB ditunggu agar kredibilitas pemerintahan daerah tetap terjaga, sekaligus sebagai bukti nyata bahwa pemerintahan saat ini tidak menoleransi penyimpangan hukum, terutama di sektor publik yang menyangkut hajat masyarakat luas seperti pengadaan alat kesehatan.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut