Jenderal Agus Subiyanto Perintahkan TNI Jaga Kejati dan Kejari di Seluruh Indonesia
Minggu, 11 Mei 2025 | 19:05 WIB

Namun, Wahyu menegaskan bahwa itu hanya gambaran umum. Di lapangan, jumlah yang ditugaskan bisa lebih kecil, bahkan hanya dua sampai tiga orang per lokasi, tergantung kebutuhan.
“Kami tetap mengedepankan profesionalisme serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Wahyu memastikan tidak ada hal luar biasa yang menjadi alasan diterbitkannya Surat Telegram tersebut.
"Ini bagian dari langkah preventif untuk mendukung keamanan lembaga penegak hukum, bukan reaksi terhadap isu atau situasi khusus," pungkasnya.
Editor : Purnawarman