get app
inews
Aa Text
Read Next : JPU Kejari Mataram Tuntut Agus Buntung 12 Tahun, Kuasa Hukum Keberatan Minta Langsung Pembuktian

20 Santriwati Jadi Korban, Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Lombok Dibongkar

Selasa, 22 April 2025 | 08:40 WIB
header img
20 Santriwati Jadi Korban, Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Lombok Dibongkar. ilustrasi

LOMBOK, iNewsLombok.id – Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan pesantren di Nusa Tenggara Barat. Seorang ustadz berinisial AF (55), yang merupakan pengasuh di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap belasan mantan santriwatinya.

Hingga kini, tujuh korban telah resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polresta Mataram. Ketua Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) NTB, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa setidaknya terdapat 20 nama perempuan yang diduga menjadi korban. Sebagian besar di antaranya adalah alumni pesantren tersebut.

“Kasus ini mulai terungkap setelah beberapa alumni curhat di grup WhatsApp. Mereka menyadari adanya kesamaan pengalaman dan memutuskan untuk speak up dan melapor,” ujar Joko pada Senin (21/4/2025).

Modus yang digunakan pelaku terbilang manipulatif. Pelaku menjanjikan berkah bagi rahim korban agar dapat melahirkan anak-anak soleh, bahkan menjadi wali atau ulama besar.

“Sepuluh korban mengaku telah disetubuhi, sementara lainnya mengalami tindakan cabul,” ungkap Joko.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut