get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerebek Judi Sabung Ayam, 3 Polisi Ditembak! Oknum TNI Ditangkap PM

Revisi UU TNI Disahkan, Rachmat Hidayat: Tidak Ada Celah untuk Dwifungsi ABRI Kembali

Rabu, 26 Maret 2025 | 09:55 WIB
header img
Revisi UU TNI Disahkan, Rachmat Hidayat: Tidak Ada Celah untuk Dwifungsi ABRI Kembali. dok

“Ini bukan untuk mengungkit luka, tapi sebagai pembelajaran agar sejarah kelam tak terulang,” tegasnya.

3 Poin Kunci Revisi UU TNI 2025

Rachmat, yang terlibat langsung dalam Panja Revisi UU TNI, memaparkan tiga koridor utama perubahan

  1. Perkuat Kolaborasi TNI-Masyarakat: Fokus pada sinergi bidang kemanusiaan dan penanganan bencana.
  2. Klarifikasi Tugas Non-Militer: Memberi kepastian hukum bagi prajurit yang bertugas di institusi sipil.
  3. Penyesuaian Usia Pensiun: Optimalisasi kesejahteraan prajurit purna tugas.

“Revisi ini jawaban atas tantangan zaman, bukan alat politik. Dwifungsi ABRI sudah tamat!” tegas Rachmat.

Proses Pembahasan Ketat: Semua Fraksi Sepakat Tolak Militerisme

Pembahasan revisi UU TNI dilakukan secara detail, melibatkan seluruh fraksi di DPR RI, termasuk mantan perwira TNI seperti Mayjen (Purn) TB Hasanuddin.

“Tak ada satupun fraksi yang ingin hidupkan Dwifungsi ABRI. Kami pastikan revisi berjalan sesuai semangat reformasi,” ujar Rachmat.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto disebutnya memberi ruang dialog transparan, termasuk masukan dari anggota senior yang pernah mengalami era Orde Baru.

Jaminan untuk Publik: Tidak Ada Ruang untuk Militerisme

Rachmat menegaskan, revisi UU TNI justru menutup celah intervensi militer dalam politik

“Militerisme sudah jadi sejarah. Kini, TNI hadir sebagai penjaga kedaulatan, bukan penguasa politik,” tegasnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut