THR ASN NTB 2025 Capai Rp95 Miliar, Cair Sebelum Lebaran!

LOMBOK, iNewsLombok.id – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemerintah Provinsi NTB telah menganggarkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp95 miliar untuk ASN tahun 2025.
Pelaksanaan Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah NTB, Ervan Anwar, menyatakan bahwa pencairan THR akan dilakukan sebelum libur Lebaran pada 27 Maret 2025.
"Pengajuan pencairan THR di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mencapai 50 persen. Sekarang tinggal menunggu pembayaran," ujar Ervan di Kantor Gubernur NTB, Selasa (18/3/2025).
Selain THR, ASN NTB Juga Dapat TPP Rp25 Miliar Selain THR, pemerintah juga menganggarkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp25 miliar bagi 12.108 ASN dan 6.795 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov NTB.
"Besaran TPP yang diterima bergantung pada jabatan masing-masing ASN. Untuk eselon tertinggi, seperti Sekda NTB, menerima TPP paling besar sesuai aturan yang berlaku," jelas Ervan.
Kapan THR dan TPP Cair? Pemerintah memastikan pencairan THR tidak akan melewati batas waktu sebelum Lebaran.
Dengan anggaran besar ini, diharapkan ASN NTB dapat menikmati perayaan Idul Fitri dengan lebih tenang dan sejahtera.
Editor : Purnawarman