get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! KPK Ungkap Modus Korupsi Rumah Dinas DPR, Indra Iskandar dan 6 Tersangka Belum Ditahan

Mendes Yandri Susanto Gandeng KPK Usut Kebocoran Dana Desa untuk Judol: Ada yang Dibancak!

Selasa, 11 Maret 2025 | 20:22 WIB
header img
Mendes Yandri Susanto Gandeng KPK Usut Kebocoran Dana Desa untuk Judol: Ada yang Dibancak!. iNews.id/Jhonatan Simanjuntak

JAKARTA, iNewsLombok.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, mengaku menemukan kebocoran dana desa yang dialihkan untuk praktik judi online (judol).

Hal ini diungkapkannya usai bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Kolaborasi KPK, Polri, & Kejagung untuk Pencegahan

Yandri menyatakan, kerja sama dengan KPK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung diperkuat untuk memastikan dana desa tak lagi bocor ke kegiatan ilegal.

“Kami ingin sinergi dalam tindakan preventif, termasuk pengawasan ketat alokasi dana desa agar tidak dibancak oknum nakal,” tegas politikus PAN tersebut.

Ia mengungkapkan, evaluasi kementeriannya menemukan sejumlah kasus penyalahgunaan dana desa, termasuk untuk judol.

“Ini merugikan masyarakat desa yang seharusnya mendapat manfaat infrastruktur dan program pemberdayaan,” tambahnya.

Dana Desa Rp400 Triliun Rentan Disalahgunakan

Sejak 2015, pemerintah telah mengucurkan dana desa mencapai Rp400 triliun. Namun, Yandri mengakui masih ada celah korupsi, terutama di daerah terpencil.

“Kami akan prioritaskan audit tematik di wilayah berisiko tinggi,” ujarnya.

Strategi Pengawasan & Target Asta Cita
Kerja sama dengan KPK akan fokus pada:

Pemantauan Real-Time: Sistem digital untuk melacak penyerapan dana desa.

Pelatihan Aparatur Desa: Edukasi transparansi pengelolaan keuangan.

Penindakan Hukum: Koordinasi dengan Polri dan Kejagung untuk proses pidana.

“Ini bagian dari komitmen mencapai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pemberantasan korupsi dan pemerataan pembangunan,” jelas Yandri.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut