get app
inews
Aa Text
Read Next : Penemuan Orok Bayi Gegerkan Warga Pringgarata, Polisi Buru Pelaku

Viral! 9 Tersangka Pencabulan Anak 14 Tahun di Loteng: Korban Dicekoki Minuman Keras hingga Mabuk

Jum'at, 07 Maret 2025 | 23:22 WIB
header img
Viral! 9 Tersangka Pencabulan Anak 14 Tahun di Loteng: Korban Dicekoki Minuman Keras hingga Mabuk. Foto ilustrasi iNewsSukabumi.id/Ilham N

Tindakan Hukum:
Kesembilan tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat 2 dan Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat 1 UU No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara. “Ini kejahatan luar biasa. Kami prioritaskan perlindungan korban dan proses hukum yang tegas,” tegas IPTU Luk Luk.

Masyarakat Geram, Polres Lombok Tengah Diingatkan Tingkatkan Pengawasan:
Kasus ini memicu kecaman publik, terutama karena melibatkan banyak pelaku dan penggunaan minuman keras untuk melumpuhkan korban. Warga mendesak aparat setempat memperketat pengawasan di lokasi rawan, seperti pasar malam dan tempat isolasi.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut