Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PDIP Sebut Politik Belah Bambu di Balik Polemik Musyafirin Komisaris Independen Bank NTB Syariah
Advertisement . Scroll to see content

DKPP Pecat Anggota KPU Lombok Timur Terkait Keterlibatan di PDIP, 48 Penyelenggara Pemilu Disanksi

Rabu, 05 Maret 2025 | 12:00 WIB
  • author Purnawarman
DKPP Pecat Anggota KPU Lombok Timur Terkait Keterlibatan di PDIP, 48 Penyelenggara Pemilu Disanksi
DKPP Pecat Anggota KPU Lombok Timur Terkait Keterlibatan di PDIP, 48 Penyelenggara Pemilu Disanksi. Foto: DKPP

Proses Sidang dan Respons Publik
Ketua Majelis DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, menegaskan putusan ini menjadi contoh penegakan etika pemilu yang tegas.

“Kami tak toleransi pelanggaran yang mengancam integritas demokrasi,” ujarnya.

Koordinator pemantau pemilu, Umar Said, menyambut baik keputusan DKPP. “Ini sinyal kuat bahwa netralitas penyelenggara pemilu wajib dijaga. Dualitas jabatan harus dihapuskan,” komentarnya.

Dampak pada KPU Lombok Timur
Pemberhentian Zainul memaksa KPU Lombok Timur merekrut anggota baru guna memastikan proses pemilu 2025 berjalan lancar. KPU RI diharapkan memperketat verifikasi latar belakang calon anggota untuk mencegah kasus serupa.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut