get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pejabat Pemprov NTB Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek NCC

Dugaan Korupsi DAK Dikbud NTB 2024, Kejati Mulai Garap dan Telusuri Aliran Dana

Rabu, 26 Februari 2025 | 13:38 WIB
header img
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mengusut dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2024. ist

Selain DAK 2024, Kejati NTB juga tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan DAK Dikbud tahun 2023, yang memiliki nilai anggaran Rp 42 miliar.

Kepala Kejati NTB Enen Saribanon menegaskan bahwa tim Pidana Khusus (Pidsus) telah diperintahkan untuk mengumpulkan bukti dan mendalami kasus ini sejak akhir 2024.

"Tim Pidsus sedang menelusuri indikasi penyimpangan dengan mengumpulkan data dan bahan keterangan," kata Enen.

Proses penyelidikan melibatkan pengadaan alat peraga serta proyek pembangunan yang bersumber dari DAK 2023.

Saat ini, Tim Pidsus Kejati NTB tengah berupaya memperkuat data-data terkait dugaan tindak pidana dalam pengelolaan DAK.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut