get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Kenakan Seragam Komcad TNI Saat Retreat di Akmil Magelang

Gubernur NTB Terpilih Lalu Iqbal Pangkas Anggaran Mobil Dinas, DPRD Apresiasi Kebijakan Pro Rakyat

Senin, 17 Februari 2025 | 13:54 WIB
header img
Gubernur NTB terpilih Lalu Muhamad Iqbal (kanan), Anggota DPRD NTB Hamdan Kasim (kiri). iNewsLombok.id/Purnawarman

LOMBOK, iNewsLombok.id Gubernur NTB terpilih Lalu Muhamad Iqbal bersama Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri mendapat apresiasi setelah memutuskan memangkas sebagian anggaran mobil dinas mereka. Dari total Rp5,4 miliar, sebagian dana tidak akan digunakan untuk kendaraan dinas, melainkan dialihkan untuk kepentingan masyarakat.

Keputusan ini mendapat dukungan dari Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim. Menurutnya, langkah ini menjadi contoh baik di tengah upaya efisiensi anggaran yang juga dilakukan pemerintah pusat.

"Memberikan teladan seperti ini luar biasa. Kami sangat mengapresiasi," ujar Hamdan, Senin (17/2/2025) yang juga merupakan politisi Partai Golkar.

Ia menambahkan bahwa kebijakan Gubernur NTB sejalan dengan keputusan pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto, yang juga memangkas berbagai anggaran.

Sebelumnya, Lalu Iqbal menegaskan bahwa ia sudah tidak tertarik menggunakan kendaraan mewah sebagai pejabat daerah.

"Saya sudah bosan dengan kendaraan mewah. Saya akan memakai setengahnya saja, sisanya untuk membantu masyarakat," ungkap mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki itu.

Langkah ini menjadi bukti keseriusan Lalu Iqbal dalam menekan angka kemiskinan di NTB dengan memprioritaskan anggaran untuk kesejahteraan rakyat.

Lalu Iqbal resmi bergabung menjadi kader partau gerindra dan akan dilantik menjadi Gubernur NTB 20 Ferbruari 2025 mendatang di istana negara oleh Presiden Prabowo Subianto.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut