IJTI NTB Kecam Intimidasi Oknum Developer terhadap Jurnalis Perempuan, Desak Penegakan Hukum
Rabu, 12 Februari 2025 | 19:09 WIB

Menurutnya, pelaku harus diproses hukum untuk memastikan adanya perlindungan terhadap jurnalis, sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
IJTI NTB menegaskan bahwa ada sejumlah pasal pidana yang dapat digunakan untuk menjerat pelaku intimidasi terhadap Yudina, di antaranya:
"Aparat tidak boleh ragu menerapkan pasal-pasal yang relevan, karena kasus ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Riadis.
IJTI NTB juga mengajak organisasi profesi jurnalis dan media untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Kami akan pantang mundur dan terus mengawasi hingga kasus ini mendapat keadilan," pungkasnya.
Editor : Purnawarman