DPRD NTB Siap Pangkas Pokir, Solusi Atasi Defisit Anggaran Rp400 Miliar
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/12/bc117_nashib-ikroman.jpg)
Pemangkasan ini berdampak pada beberapa pos belanja wajib di APBD 2025, seperti Gaji pegawai: Rp59 miliar, Honor pegawai Desember 2024: Rp17 miliar, Bonus atlet: Rp12 miliar, Bagi hasil ke daerah: Rp74 miliar.
Selain itu, ada kebutuhan tambahan Rp265 miliar untuk proyek lanjutan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta BLUD RSUD, yang semakin memperparah defisit.
DPRD NTB meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan penyesuaian tanpa mengambil dana Belanja Tidak Terduga (BTT) guna menjaga stabilitas keuangan daerah.
"Harus ada perubahan dalam penjabaran RAPBD agar selaras dengan kebijakan pusat sebelum RPJMD diterbitkan," lanjut Nashib yang juga politisi Perindo ini.
Dengan situasi ini, Pemprov NTB harus mencari strategi baru agar program pembangunan tetap berjalan tanpa mengganggu keseimbangan fiskal daerah.
Editor : Purnawarman