Pemerhati Kebijakan Publik Desak BUMD Kelola Retribusi Parkir di Mataram
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/06/4c363_pemerhati-kebijakan-publik-desak-bumd-kelola-retribusi-parkir-di-mataram.jpg)
LOMBOK, iNewsLombok.id – Pemerhati Kebijakan Publik Bajang Mataram, Iskandar Nando, menyoroti kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir. Menurutnya, Dishub kurang inovatif dalam mencapai target PAD, dan justru membebani masyarakat dengan kenaikan tarif parkir.
Menurutnya, Dishub kurang inovatif dalam mencapai target PAD, dan justru membebani masyarakat dengan kenaikan tarif parkir.
"Pemerintah Kota Mataram melalui Kadishub kurang berinovasi dalam mencapai target PAD. Bukannya memperbaiki sistem, malah menaikkan tarif parkir. Ini bukan solusi yang masuk akal," tegas Nando.
Nando menilai ada indikasi permainan dalam sistem retribusi parkir, terutama dalam setoran dari juru parkir (jukir). Ia meminta Pemkot Mataram menertibkan para jukir dan memastikan penggunaan karcis parkir resmi.
"Seharusnya ada pengawasan ketat terhadap jukir, terutama yang liar. Satu titik parkir sering kali dikelola lebih dari satu jukir dalam sehari, ini perlu ditertibkan. Kita juga perlu tahu setoran untuk tiap jenis parkir—Tipe A, B, dan C," tegasnya.
Menurutnya, hingga kini data setoran retribusi parkir tidak pernah dipublikasikan secara transparan. Ia khawatir ada oknum yang bermain dalam pengelolaan parkir di Kota Mataram.
Nando meminta Wali Kota Mataram meninjau kembali kebijakan kenaikan tarif parkir, karena dinilai membebani masyarakat tanpa ada perbaikan layanan.
"Pak Wali harus mengevaluasi kebijakan ini. Jangan sampai rakyat yang dikorbankan hanya karena target PAD tidak tercapai," ujarnya.
Sebagai solusi, Nando mengusulkan agar pemerintah membentuk BUMD khusus yang menangani retribusi parkir agar lebih profesional, transparan, dan mampu meningkatkan PAD Kota Mataram tanpa membebani masyarakat.
Editor : Purnawarman