LOMBOK,iNewsLombok.id – Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, kecewa keputusan Tim Anggaran Pembangunan Daerah (TAPD) Pemprov NTB yang mencoret anggaran pengawasan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tahun 2025. Padahal, sektor tambang rakyat dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Saya ingin menegur TAPD yang mencoret anggaran pengawasan di Dinas ESDM. Anggaran ini sangat penting untuk mengaudit data dan mendukung pengelolaan tambang rakyat yang bisa menjadi sumber pendapatan besar bagi daerah," tegas Hamdan, Selasa (20/1/2025).
Kritik Terhadap Kurangnya Data Tambang Ilegal
Hamdan juga mengkritik Dinas ESDM karena belum memiliki data lengkap terkait tambang rakyat, baik yang resmi maupun ilegal. Ia menilai, pengelolaan tambang rakyat yang tidak optimal berisiko menghambat potensi penerimaan daerah.
“Yang sangat saya sayangkan adalah ESDM tidak memiliki data utuh soal keberadaan tambang rakyat ilegal di NTB. Seharusnya mereka bisa mengaudit, tapi selalu terkendala masalah anggaran,” ujarnya.
Dukungan Pembentukan Satgas Tambang
Hamdan mendukung gagasan pembentukan Satgas Tambang oleh Dinas ESDM untuk mendata dan menertibkan tambang rakyat, baik yang resmi maupun ilegal. Ia juga menekankan perlunya dukungan anggaran bagi Aparat Penegak Hukum (APH) agar pengawasan tambang bisa berjalan optimal.
“Tambang ini sangat berisiko. Jika ditertibkan dengan baik, kita akan mendapatkan PAD yang besar. Kami mendukung pembentukan Satgas ESDM, dan anggaran untuk mendukung APH juga harus ada,” tambahnya.
Hamdan berharap pemerintah provinsi lebih serius dalam menangani sektor tambang untuk mencegah kebocoran pendapatan dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaannya.
Dengan adanya Satgas Tambang dan dukungan anggaran yang memadai, pengawasan tambang rakyat di NTB diharapkan menjadi lebih efektif.
Editor : Purnawarman