get app
inews
Aa Text
Read Next : Trending di X dan TikTok, Atalia Praratya Dikabarkan Gugat Cerai Ridwan Kamil Jadi Perbincangan

Cerai Secara Baik-Baik, Rumah Tangga Ridwan Kamil dan Atalia Resmi Berakhir

Rabu, 07 Januari 2026 | 17:31 WIB
header img
Atalia Praratya bersama Ridwan Kamil. Foto IG Ridwan Kamil

JAKARTA, iNewsLombok.id - Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung secara resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil. Putusan tersebut dibacakan pada Rabu (7/1/2026) melalui mekanisme persidangan elektronik atau e-court.

Sidang putusan berlangsung secara daring dari PA Kota Bandung yang berlokasi di Jalan Terusan Jakarta, Antapani. Proses ini menandai berakhirnya perjalanan rumah tangga pasangan publik figur yang selama ini dikenal harmonis di mata masyarakat.

Seluruh Proses Persidangan Digelar Secara Daring

Humas Pengadilan Agama Kota Bandung, Ikhwan Sopyan, membenarkan bahwa perkara perceraian tersebut diproses sepenuhnya melalui sistem elektronik, mulai dari pendaftaran hingga pembacaan putusan.

"Intinya, gugatan yang diajukan oleh inisial AP (Atalia Praratya) kepada RK (Ridwan Kamil) pada pokoknya dikabulkan," tegas Ikhwan kepada wartawan.

Menurutnya, penggunaan e-court merupakan bagian dari upaya modernisasi peradilan sekaligus memberikan kemudahan akses hukum bagi para pencari keadilan.

Alasan Perceraian Tidak Diungkap ke Publik

Meski gugatan telah dikabulkan, pihak pengadilan menegaskan tidak dapat membuka isi pertimbangan hakim maupun alasan perceraian kepada publik. Hal tersebut lantaran perkara perceraian termasuk ranah privat dan dilindungi oleh hukum.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut