Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banggar DPRD NTB: Percepatan Jalan Bisa Lewat Nota Kesepakatan Gubernur dan DPRD
Advertisement . Scroll to see content

50 Anggota DPRD NTB Tes Urin, 15 Lainnya Dijadwalkan Menyusul

Senin, 20 Januari 2025 | 12:37 WIB
  • author Purnawarman
50 Anggota DPRD NTB Tes Urin, 15 Lainnya Dijadwalkan Menyusul
Kepala BNN NTB Brigjen Pol. Marjuki. iNewsLombok.id/Purnawarman

LOMBOK, iNewsLombok.id – Sebanyak 50 anggota DPRD NTB telah menjalani tes urin yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB. Tes tersebut dilakukan untuk memastikan integritas dan bebasnya para wakil rakyat dari penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNN NTB, Brigjen Pol Marjuki, memastikan hasil tes urin akan diumumkan secara transparan kepada masyarakat.

“Lima puluh anggota yang sudah tes, nanti hasilnya akan kami umumkan kepada masyarakat,” ujar Marjuki, Senin (20/1/2024).

Sementara itu, 15 anggota DPRD NTB yang belum mengikuti tes urin dijadwalkan untuk melakukannya keesokan harinya.

“Sehari setelahnya mereka akan menjalani tes urin,” tambahnya.

Rehabilitasi untuk Anggota yang Positif
Marjuki menjelaskan bahwa jika ada anggota DPRD yang dinyatakan positif, langkah rehabilitasi akan segera dilakukan. Namun, BNN juga akan mengevaluasi lebih lanjut untuk memastikan apakah hasil positif tersebut terkait penggunaan obat tertentu.

“Kita akan rehabilitasi kalau ada yang positif. Nanti akan dicek apakah disebabkan oleh konsumsi obat atau lainnya,” jelasnya.

Tes urin ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mendukung pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan legislatif. Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen DPRD NTB untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut