Komisi V akan menanyakan langsung DAK tersebut mulai dari tahapan awal pra perencanaan, perencanaan, tata kelola dan outputnya.
"Rencana sudah dibuat undangan, karena faktor pilkada kemudian ditunda,"terangnya.
Komisi V mengapresiasi langkah teman-teman Anggota DPRD NTB yang ingin membentuk Pansus pengelolaan DAK.
"Yang jelas kami aspirasi, temen-temen mendalami. Beri kami kesempatan untuk menanyakan ke Mitra Komisi kami. Setelah itu kami akan melaporkan ke pimpinan. Kalau tidak mampu membedah, baru kami akan mengusulkan adanya pansus,"terangnya
"Fungsi kami pengawasan, temukan kendala masalah segera melakukan pembenahan. Kita akan evaluasi DAK Dikbud mulai tahun 2022, 2023 dan 2024,"terangnya.
Anggota Komisi V lainnya Didi sumardi juga memberikan gambaran bahwa tidak bisa beropini tanpa data soal DAK Dikbud.
"Kami tidak bisa memberikan opini tanpa data-data. Itu akan bisa kita sampaikan setelah dapat data. Apalagi Soal DAK, kerjanya seperti apa kami akan cermati secara menyeluruh,"tambah Mantan Ketua DPRD Kota Mataram ini.
Editor : Purnawarman