get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU akan Tetap Gunakan Sirekap di Pilkada 2024, Dewan Ingatkan Jangan Sampai Buat Kegaduhan

KPU Kota Mataram Nyatakan Berkas 2 Paslon Pilwalkot Mataram Memenuhi Syarat

Jum'at, 13 September 2024 | 20:53 WIB
header img
KPU Kota Mataram Nyatakan Berkas 2 Paslon Pilwalkot Memenuhi Syarat.ist

"Di masa tanggapan ini, Masyarakat dapat melaporkan terkait keabsahan persyaratan pasangan calon tersebut termasuk dengan visi misi yang disampaikan. Semua tanggapan masyarakat akan diklarifikasi oleh KPU dengan melakukan penelitian kembali terhadap persyaratan yang diajukan dua bakal pasangan calon tersebut," ucapnya.

Namun masyarakat masih bisa memberikan tanggapan terhadap persyaratan dua bakal pasangan calon ini. Tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui portal https://infopemilu.kpu.go.id. Atau langsung disampaikan ke kantor KPU Kota Mataram.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut