get app
inews
Aa Read Next : KPU Kota Mataram Nyatakan Berkas 2 Paslon Pilwalkot Mataram Memenuhi Syarat

KPU Kota Mataram Warning Tak akan Usulkan 7 Caleg yang Belum Serahkan LHKPN untuk Dilantik

Jum'at, 12 Juli 2024 | 23:03 WIB
header img
KPU Kota Mataram Warning Tak akan Usulkan 7 Caleg yang Belum Serahkan LHKPN untuk Dilantik. iNewsLombok.id/Purnawarman

Ady menyebut bahwa Anggota terpilih harus menyerahkan bukti bahwa telah melaporkan LHKPN sebagai salah satu syarat untuk diusulkan ke Walikota dan Gubernur.

"Ini jadi salah satu syarat yang penting," terangnya.

Anggota DPRD Kota Mataram rencana  akan dilantik pada tanggal 30 agustus 2024.

 

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut