KPU Kota Mataram Warning Tak akan Usulkan 7 Caleg yang Belum Serahkan LHKPN untuk Dilantik
Jum'at, 12 Juli 2024 | 23:03 WIB
Ady menyebut bahwa Anggota terpilih harus menyerahkan bukti bahwa telah melaporkan LHKPN sebagai salah satu syarat untuk diusulkan ke Walikota dan Gubernur.
"Ini jadi salah satu syarat yang penting," terangnya.
Anggota DPRD Kota Mataram rencana akan dilantik pada tanggal 30 agustus 2024.
Editor : Purnawarman