get app
inews
Aa Read Next : KPU Kota Mataram Nyatakan Berkas 2 Paslon Pilwalkot Mataram Memenuhi Syarat

KPU Kota Mataram Warning Tak akan Usulkan 7 Caleg yang Belum Serahkan LHKPN untuk Dilantik

Jum'at, 12 Juli 2024 | 23:03 WIB
header img
KPU Kota Mataram Warning Tak akan Usulkan 7 Caleg yang Belum Serahkan LHKPN untuk Dilantik. iNewsLombok.id/Purnawarman

LOMBOK, iNewsLombok.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram Edy Putrawan mewarning tujuh calon legislatif yang tepilih di pemilu 2024 dari 40 Anggota DPRD untuk segera menyerahkan laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari KPK.

" Kita tidak akan usulkan (7 nama caleg) yang belum melampirkan LHKPN dari KPK, kalau belum kita tidak akan usulkan dalam surat nanti ke Walikota,"ungkapnya, Jumat (12/7/2024) setelah membuka sosialisasi Peraturan tetang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota di Hotel Aston Inn Mataram.

Ia juga menyebut apabila belum juga menyerahkan 40 hari sebelum pelantikan maka akan dibuatkan semacam surat keterangan belum menyerahkan LHKPN.

"Nanti kita akan serahkan semacam surat keterangan,"terangnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut