Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Lalu Iqbal Bongkar Kondisi ASN NTB, 60 Persen Disebut Berasal dari Eks Honorer
Advertisement . Scroll to see content

RUU Penyiaran Sepakat Ditunda Dibahas Komisi I DPR RI, akan Terima Masukan Seluruh Stakeholder Media

Kamis, 20 Juni 2024 | 12:54 WIB
  • author Felldy Aslya Utama/purnawarman
RUU Penyiaran Sepakat Ditunda Dibahas Komisi I DPR RI, akan Terima Masukan Seluruh Stakeholder Media
RUU Penyiaran Sepakat Ditunda Dibahas Komisi I DPR RI, akan Terima Masukan Seluruh Stakeholder Media.

JAKARTA, iNewsLombok.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia melalui Komisi I sepakat menunda pembahasan RUU Penyiaran. Dan akan menunggu masukan dan dari semua stakeholder media.

"Jadi sekarang ini belum dimulai pembahasannya ya. Nanti bila mana pembahasan dimulai, kita akan libatkan semua stakeholder dari media. Apakah itu dari Aliansi Jurnalistik Independen, dari Dewan Pers, semuanya itu akan kita terima masukannya,” kata Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono dalam keterangannya, Kamis (20/6/2024).

Dave berharap RUU Penyiaran bisa mencakup semua kinerja media, dan khususnya di sektor penyiaran. Baik itu konten kreator, pembuat film atau lainnya.

“Hal-hal itu semua memberikan masukannya untuk memastikan bahwa perkembangan dunia penyiaran, dan itu bisa jadi industri kreatif dapat berkembang dengan baik, dan juga bisa menyokong kemajuan bangsa dan negara,” ujarnya.

Editor: Purnawarman

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut