LOMBOK, iNewsLombok.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia mengajukan penambahan anggaran untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp2,5triliun. Anggaran itu akan digunakan untuk penegakan hukum, pelayanan hukum, hingga pembentukan regulasi.
Hal itu disampaikan Menkumham Yasonna Laoly dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024). Adapun untuk pagu indikatif TA 2025 sebesar Rp 21,20 triliun.
Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, berpesan untuk seluruh peserta dari Satuan Kerja agar menyusun kebutuhan sarana dan prasarana tahun anggaran 2025 berdasarkan prinsip-prinsip prioritas.
"Utamakan kebutuhan sarana dan
prasarana yang mendesak dan sangat dibutuhkan, bukan berdasarkan keinginan,"
"Sehingga kedepannya sarana dan sarana tersebut dapat kita gunakan dan manfaatkan secara bertanggung jawab dalam rangka mendukung peningkatan dan outcome kinerja organisasi," ujarnya, Kamis (13/06/2024).
Editor : Purnawarman