get app
inews
Aa Text
Read Next : Milenial di NTB Diajak Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

Kemenkumham NTB Rampungkan Raperwali Kota Mataram Tentang Hibah dan Bansos dari APBD

Rabu, 05 Juni 2024 | 22:59 WIB
header img
Kemenkumham NTB Rampungkan Raperwali Kota Mataram Tentang Hibah dan Bansos dari APBD.ist

MATARAM, iNewsLombok.id - Kanwil Kemenkumham NTB merampungkan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Walikota Mataram tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD, di Ruang Rapat Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham NTB , Rabu (5/6/2024).

Tim dari Kanwil Kemenkumham NTB dipimpin Kabid Hukum Puri Adriatik Chasanova. Sementara dari Pemkot Mataram dipimpin Asisten III Setda Kota Mataram Baiq Asnayati.

Dalam kegiatan tersebut, Puri menyampaikan hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Walikota Mataram tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.

Puri menyebut, tim Kanwil Kemenkumham NTB memberikan sejumlah catatan sesuai dengan masukan tim perancang.

"Setelah penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya," terangnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut