get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerindra NTB Tindak Tegas Dewan dan Kader Tak Dukung Cakada yang Diusung Partainya di Pilkada 2024

Ketua Umum Airlangga Ingin Kader Golkar Usia Muda Maju Pilkada 2024, Beranikah Mohan Roliskana?

Rabu, 17 April 2024 | 11:06 WIB
header img
Ketua Umum Airlangga Ingin Kader Golkar Usia Muda Maju Pilkada 2024, Beranikah Mohan Roliskana?. iNewsLombok.id/Purnawarman

LOMBOK, iNewsLombok.id - Ketua Umum Partai Beringin dibawah komando Airlangga Hartarto menginginkan  kader-kader muda Golkar maju di pilkada serentak 2024. Secara khusus, Airlangga ingin kader berusia di bawah 40 tahun menjadi pemimpin di daerah, Ketua DPD Golkar NTB Mohan Roliskana beranikah maju?.

"Saya minta ada kader-kader muda untuk maju di pilkada. Kita punya kader muda dan saya minta kita perbanyak lagi under 40 untuk menjadi pemimpin-pemimpin daerah," kata Airlangga, Selasa (16/4/2024).

Airlangga mendorong anak-anak muda karena Indonesia tengah bertransisi menuju Indonesia emas 2045. Dia mengingatkan, usia emas Indonesia akan datang 20 tahun lagi.

"Indonesia emas tinggal 20 tahun, makanya penting bagi Partai Golkar untuk mendorong para kadernya yang sekarang berusia 30-an sampai dengan 40, karena kader yang usianya antara 30 sampai 40 ini akan mewarnai Indonesia emas 2045," katanya.

Menteri Koordinator Perekonomian ini menilai, jabatan pemimpin daerah akan menjadi ujian para kader muda itu sebelum menjadi pemimpin-pemimpin negeri.

"Karena kalau kader muda itu sudah menjabat jabatan publik, apakah itu sebagai bupati, wali kota atau sebagai anggota DPR, DPRD provinsi atau kabupaten/kota, bisa dites untuk menjadi leader di negara ini," kata dia.

 

Artikel ini telah ditayangkan di iNews.id dengan judul  Airlangga Ingin Kader Golkar Usia di Bawah 40 Tahun Maju Pilkada 2024

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut