Saksi dari Partai Golkar meminta agara tetap mengesahkan perhitungan suara untuk DPRD Provinsi kemudian besok tinggal di perbaiki.
"Kenapa kita tidak sahkan saja dulu, besok tinggal KPU melakukan perbaikan?,"tanya Saksi Golkar.
Khuwailid memberikan penjelasan bahwa akan ada setelah perbaikan nanti berita acara yang harus dibuat.
"Kita akan buat dulu berita acaranya dulu, besok pagi kita lanjutkan supaya ada risalahnya,"terang Khuwailid.
Saksi dari Partai Golkar tersebut akhirnya menyetujui setelah menerima kepastian besok Rabu (6/3/2024) akan di setujui.
Sebelumnya Ketua Komisioner Bawaslu NTB Itratip, Anggota Bawaslu Umar Seth, Suhardi terlibat debat kusir dengan pimpinan sidang Ketua KPU NTB Khuwailid terkait permintaan agar laporan ditindaklanjuti karena sudah jelas ada bukti.
"Jangan menilai proses yang kami lalui, silahkan ada DKPP KPU tidak berhak menilai, sudah jelas terbukti dua suara itu bergeser, kalau tidak di tindaklajuti ada konsekwensi pidana," tegas Suhardi.
Sementara itu, Umar Seth lagi-lagi memperkuat bahwa sudah menyebut peraturan perbawaslu nomor 5 sebagai acuan sehingga ini harus ditindaklanjuti.
Editor : Purnawarman