JAKARTA, iNewsLombok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kamis (11/1/2023) salah satu Bupati di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yakni Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.
"Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu (Erik Adtrada Ritonga)," terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (11/1/2024).
Hanya saja, Ali belum menjelaskan lebih detail pihak-pihak lain yang turut ditangkap dalam OTT tersebut.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan tim mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya," ungkap Ghufron.
Saat ini pihak-pihak yang ditangkap tengah diperiksa secara intensif. Dia memastikan akan meng-update setiap perkembangan OTT itu.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," terangnya.
Diketahui, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Artikel ini telah terbit di iNews.id dengan judul KPK OTT di Labuhanbatu, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ditangkap
Editor : Purnawarman