Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Tunjukkan KTA PSI di Bandung, Sebut Sudah Jadi Anggota Sejak 2025
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Resmi Copot Jabatan Firli sebagai Ketua KPK RI

Jum'at, 29 Desember 2023 | 10:15 WIB
  • author Binti Mufarida/Purnawarman
Jokowi Resmi Copot Jabatan Firli sebagai Ketua KPK RI
Jokowi Resmi Copot Jabatan Firli sebagai Ketua KPK RI. dok

Pertama, Surat pengunduran diri Firli Bahuri tertanggal 22 Desember 2023. Kedua, Putusan Dewas KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ ETIK/12/2023 tanggal 27 Desember 2023.

“Ketiga, berdasarkan Pasal 32, UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagaimana beberapa kali diubah, pemberhentian pimpinan KPK ditetapkan melalui Keppres,” pungkasnya.

 

Artikel ini telah terbit di iNews.id dengan judul  Breaking News, Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut