get app
inews
Aa Read Next : KPU Kabulkan Rekom Bawaslu Sanding Data Diduga Penggelembungan Suara Caleg PPP Dapil 5 DPRD NTB

Tak Ada Debat Cawapres di Pilpres 2024?, Ini Penjelasan KPU

Jum'at, 01 Desember 2023 | 21:55 WIB
header img
Tak Ada Debat Cawapres di Pemilu 2024?, Ini Penjelasan KPU. dok

JAKARTA, iNewsLombok.id  - Tak ada debat cawapres di Pemilu 2024, penjelasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa akan berbeda dari Pilpres 2019, peserta debat capres-cawapres pada Pilpres 2024 harus didampingi pasangannya.

Artinya, calon wakil presiden harus mendampingi calon presiden saat debat capres, begitu pula sebaliknya.

“Pada dasarnya dalam pertemuan KPU dengan pasangan calon, 5 kali debat itu pasangan calon semuanya hadir,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari, dikutip Jumat (1/12/2023).

Dia mengatakan, proporsi bicara capres dan cawapres akan disesuaikan dengan agenda yang telah ditentukan.

Editor : Purnawarman

Follow Berita iNews Lombok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut