Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Tetapkan Mohan-Mujib sebagai Walikota dan Wakil Walikota Mataram 9 Januari
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ada Debat Cawapres di Pilpres 2024?, Ini Penjelasan KPU

Jum'at, 01 Desember 2023 | 21:55 WIB
  • author Jhonatan Simanjuntak/Purnawarman
Tak Ada Debat Cawapres di Pilpres 2024?, Ini Penjelasan KPU
Tak Ada Debat Cawapres di Pemilu 2024?, Ini Penjelasan KPU. dok

JAKARTA, iNewsLombok.id  - Tak ada debat cawapres di Pemilu 2024, penjelasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa akan berbeda dari Pilpres 2019, peserta debat capres-cawapres pada Pilpres 2024 harus didampingi pasangannya.

Artinya, calon wakil presiden harus mendampingi calon presiden saat debat capres, begitu pula sebaliknya.

“Pada dasarnya dalam pertemuan KPU dengan pasangan calon, 5 kali debat itu pasangan calon semuanya hadir,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari, dikutip Jumat (1/12/2023).

Dia mengatakan, proporsi bicara capres dan cawapres akan disesuaikan dengan agenda yang telah ditentukan.

Editor: Purnawarman

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut