Tak Ada Debat Cawapres di Pilpres 2024?, Ini Penjelasan KPU
Jum'at, 01 Desember 2023 | 21:55 WIB
JAKARTA, iNewsLombok.id - Tak ada debat cawapres di Pemilu 2024, penjelasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa akan berbeda dari Pilpres 2019, peserta debat capres-cawapres pada Pilpres 2024 harus didampingi pasangannya.
Artinya, calon wakil presiden harus mendampingi calon presiden saat debat capres, begitu pula sebaliknya.
“Pada dasarnya dalam pertemuan KPU dengan pasangan calon, 5 kali debat itu pasangan calon semuanya hadir,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari, dikutip Jumat (1/12/2023).
Dia mengatakan, proporsi bicara capres dan cawapres akan disesuaikan dengan agenda yang telah ditentukan.
Editor : Purnawarman