get app
inews
Aa Text
Read Next : Pj Gubernur Hassanudin Atensi Keinginan PWI NTB Punya Sekretariat: Cari Aset yang Bisa Dipakai

Kabar Pemanggilan Pj Gubernur NTB Gita Ariadi Dibenarkan KPK, Ali Fikri: Kami Harap Saksi Kooperatif

Sabtu, 18 November 2023 | 21:30 WIB
header img
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri benarkan Kabar Pemanggilan Pj Gubernur NTB Gita Ariadi Dibenarkan KPK.Foto: Antara

JAKARTA, iNewsLombok.id - Kabar Penjabat (Pj) Gubernur NTB Gita Ariadi dipanggil  sebagai saksi tersangka Eks Walikota Bima Muh Lutfi dibenarkan Plt Jubir KPK (Komisi pemberantasan Korupsi) Ali Fikri dan meminta saksi kooperatif.

"Dari informasi yang kami terima benar, tim penyidik KPK memanggil Lalu Gita Ariadi ( pj Gubernur NTB) sebagai saksi pada (20/11) dalam perkara dengan tersangka ML selaku walikota Bima dimaksud,"ungkap Kabag Pemberitaan KPK dikonfirmasi iNewsLombok.id, Sabtu (18/11/2023).

Ali Fikri meminta agar Gita Ariadi datang untuk hadir sesuai waktu yang ditentukan.

"Kami berharap saksi akan kooperatif hadir sesuai jadwal yang ditentukan tersebut," ungkap Ali.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut