Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pj Gubernur NTB Hassanudin Pamit, Apresiasi Dedikasi ASN dan Stakeholder
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Pemanggilan Pj Gubernur NTB Gita Ariadi Dibenarkan KPK, Ali Fikri: Kami Harap Saksi Kooperatif

Sabtu, 18 November 2023 | 21:30 WIB
  • author Purnawarman
Kabar Pemanggilan Pj Gubernur NTB Gita Ariadi Dibenarkan KPK, Ali Fikri: Kami Harap Saksi Kooperatif
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri benarkan Kabar Pemanggilan Pj Gubernur NTB Gita Ariadi Dibenarkan KPK.Foto: Antara

JAKARTA, iNewsLombok.id - Kabar Penjabat (Pj) Gubernur NTB Gita Ariadi dipanggil  sebagai saksi tersangka Eks Walikota Bima Muh Lutfi dibenarkan Plt Jubir KPK (Komisi pemberantasan Korupsi) Ali Fikri dan meminta saksi kooperatif.

"Dari informasi yang kami terima benar, tim penyidik KPK memanggil Lalu Gita Ariadi ( pj Gubernur NTB) sebagai saksi pada (20/11) dalam perkara dengan tersangka ML selaku walikota Bima dimaksud,"ungkap Kabag Pemberitaan KPK dikonfirmasi iNewsLombok.id, Sabtu (18/11/2023).

Ali Fikri meminta agar Gita Ariadi datang untuk hadir sesuai waktu yang ditentukan.

"Kami berharap saksi akan kooperatif hadir sesuai jadwal yang ditentukan tersebut," ungkap Ali.

Editor: Purnawarman

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut