get app
inews
Aa Read Next : KPU Tetapkan di Pilkada 2024 setiap TPS Maksimal Sebanyak 600 Pemilih

KPU Tetapkan 3 Pasang Capres dan Cawapres Penuhi Syarat Berlaga di Pilpres 2024

Senin, 13 November 2023 | 16:29 WIB
header img
KPU Tetapkan 3 Pasang Capres dan Cawapres Memenuhi Syarat Berlaga di Pilpres 2024. dok

Masa kampanye dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Sementara masa tenang pada 11-12 Februari 2024 dilanjutkan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Sebagai informasi, pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mendaftar ke KPU pada 19 Oktober 2023. Sementara pasangan Prabowo- Gibran daftar ke KPU pada 25 Oktober 2023.

 

Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul  KPU Tetapkan Ganjar-Mahfud, Anies-Cak Imin dan Prabowo-Gibran Capres-Cawapres 2024

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut