get app
inews
Aa Read Next : Sejarah Rumah Adat Uma Lengge Tertua di Desa Sabori Bima NTB, Ini Kondisinya Sekarang

Usai Cekcok dengan Istri, Seorang Warga Bima Langsung dianiaya Oleh Sang Paman

Selasa, 31 Oktober 2023 | 18:20 WIB
header img
Viral aksi sadis pembacokan di Jonggol, Kabupaten Bogor, dilatarbelakangi kasus perselingkuhan. Foto: Ilustrasi/SindoNews

BIMA, iNews.id - AF seorang pria yang merupakan warga Desa Pela, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dianiaya paman sang istri usai terlibat cekcok dengan istrinya.

Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka mengatakan, aksi penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (28/10/23) sekitar pukul 19.00. Wita.

“Saudara AS kami amankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap AF keduanya merupakan warga Desa Pela Kecamatan Monta Kabupaten Bima," ucapnya dikutip dari portal resmi Polda NTB, Selasa (31/10/2023).

Kejadian berawal saat AF dan istrinya berinisial NM (28) terlibat cekcok mulut yang berujung KDRT. Setelah itu NM lari dan bersembunyi di rumah salah warga karena takut keributan itu akan berlanjut.

"Tidak lama kemudian AF mencari istri dan anaknya ke rumah paman istrinya di rumah AS yang merupakan paman istrinya itu, tujuannya untuk memberikan uang belanja,” ujarnya.

AF yang bertemu dengan pelaku pun bertanya keberadaan istrinya. Namun sang paman yang sudah mengetahui adanya keributan antara AF dan keponakannya itu melarangnya untuk menemui istri dan anaknya.

“Cekcok pun tidak terhindarkan pasalnya korban ngotot ingin bertemu dengan anak dan istrinya. Pelaku AS yang sudah tersulut emosi mengambil sebilah parang, melihat itu korban AF sempat menghindar dengan berlari namun pada saat korban menoleh pelaku yang mengejar dan menebas korban yang mengenai hidung korban,” katanya.

Tidak terima dengan perlakuan AS, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Monta, Polres Bima. Menindaklanjuti lanjuti laporan itu Kapolsek Monta memerintahkan bhabinkamtibmas desa Pela untuk melakukan penyelidikan dan segera mengamankan terduga pelaku. 

"Keesokan harinya Minggu 29/10/23 Terduga Pelaku berhasil diamankan dan digiring ke Mapolsek Monta untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Purnawarman

Follow Berita iNews Lombok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut