LOMBOK, iNewsLombok.id - Dalam seminggu, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 6 orang terduga teroris di NTB. Informasi terbaru tiga orang ditangkap di Lombok Barat (Lobar), Senin (23/10/2023).
Dua dari tiga terduga teroris tersebut ditangkap di Lombok Timur, satu orang lagi di Sumbawa pada Kamis (19/10/2023).
"Iya betul ada tiga orang yang diamankan tim Densus, tadi dari Lombok Barat diamankan sementara di Rutan Polda sebelum dibawa ke Mabes Polri," ungkap Kabidhumas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Selasa (24/10/2023).
Penangkapan terbaru itu dilakukan sekitar pukul 11.25 WITA di Desa Rumak, Kecamatan Kediri. Arman menolak mengungkap identitas terduga pelaku.
"Untuk identitas, asal, dan teknis lainnya itu menjadi ranah tim densus Kami di Polda NTB sifatnya membantu dan tempat penahanan sementara," kata Arman.
Sementara, Dirtahti Polda NTB AKBP Rifai mengatakan, tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Senin (23/10/2023), dibawa ke Rutan Polda NTB sekitar pukul 12.00 Wita.
"Ya, tadi ada tambahan tiga orang laki-laki. Sekali lagi identitas tidak bisa kami sebutkan karena itu di luar kewenangan kami," ucapnya.
Rifai mengatakan, dirinya tidak bisa memberi penjelasan panjang. Pihaknya hanya menjadi tempat penahanan sementara sampai para terduga teroris ini dipindahkan ke Mabes Polri.
Terpisah, Kepala Desa Rumak Mukarram ada warganya yang ditangkap Densus 88. Namun khusus di desanya, sepengetahuannya hanya ada dua orang yang ditangkap.
Yang kami tahu tadi hanya dua yang ditangkap. Di Rumak Barat Selatan dan Rumak Barat Utara, katanya.
Warga yang berasal dari Dusun Rumak Barat Selatan berinisial RM (40). Sementara warga Dusun Rumak Barat Utara berinisial IM (23).
Menurut sang Kades, mereka kurang aktif bersosialisasi di masyarakat. Mereka juga punya kelompok tertentu. Ada tempat salat dan pengajian khusus.
"Satu orang ini bahkan jarang di Rumak karena dia juga tinggal di Lombok Tengah" ujarnya.
Artikel ini telah terbit di iNews.id dengan judul Densus 88 Polri Tangkap 6 Orang Terduga Teroris di NTB dalam 5 Hari
Editor : Purnawarman