get app
inews
Aa Read Next : Trah Soekarno All Out Menangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024, Ini Alasannya

Presiden Jokowi Restui Prabowo Jadi Capres dan Beri Cuti untuk Daftar ke KPU

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 21:13 WIB
header img
Presiden Jokowi merestui Menhan Prabowo Subianto sebagai capres dan mengizinkan cuti untuk daftar ke KPU. (Foto: MPI)

Dia mengatakan, Jokowi telah menyetujui permohonan cuti Prabowo meski tak tertulis secara spesifik kapan waktunya.

"Untuk izin cuti memang tidak secara spesifik disebutkan tanggalnya. Namun prinsipnya izin cuti telah disetujui dan khusus disebutkan, izin cuti yang diberikan adalah untuk mendaftarkan diri ke KPU, seperti yang disebutkan dalam surat permohonannya," kata Ari.

Artikel ini telah terbit di iNews.id dengan judul Presiden Jokowi Restui Prabowo Jadi Capres dan Beri Cuti untuk Daftar ke KPU

 

Editor : Purnawarman

Follow Berita iNews Lombok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut