Mataram, iNewsLombok.id – DPRD Pertanyakan soal Stunting, Pajak dan Tarif Parkir, Ini Jawaban Wakil Walikota Mataram TGH Mujiburrahman saat hadir di Paripurna DPRD belum lama ini saat rapat Penyampaian Jawaban Eksekutif atas pandangan umum Fraksi-fraksi Dewan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD Kota Mataram Tahun Anggaran 2024 pada Senin (16/10/23)
Terkait persoalan stunting yang disampaikan Fraksi Demokrat, Pemerintah Kota Mataram telah melakukan langkah-langkah konkrit.
Yang pertama adalah menyusun rencana penanganan stunting secara cepat, serta pembuatan aplikasi pemantauan stunting di Kota Mataram yang di beri nama SEMAMPAI (Sinergi dan Evaluasi Mataram Menuju Penuntasan Angka Stunting) yang telah dirilis pada HUT Kota Mataram yang ke-30 lalu.
Pemkot Mataram telah Menyusun SK Walikota Mataram tentang Penetapan Wilayah Binaan Bagi Organisasi Perangkat Daerah pada Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi dalam Wilayah Kota Mataram Tahun Anggaran 2023. Dan Telah dilaksanakan program Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) di 10 kampung Keluarga Berkualitas.
Editor : Purnawarman