Nenek Renta Dipolisikan Anak Kandungnya Gara-Gara Masalah Warisan
Kamis, 12 Oktober 2023 | 15:30 WIB
Bukhari Muslim mengatakan bahwa tanah warisan tersebut belum diwariskan (belum dibagi), sehingga masih menjadi milik ahli waris lainnya, mulai dari ibu kandungnya termasuk delapan saudara kandung dari HS tersebut.
"Kami juga heran karena pelapor bisa mensertifikatkan lahan itu pada 2008 silam. Padahal, belum pernah dilakukan turun waris atau pembagian ahli waris," kata Bukhari Muslim.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP I Made Dharma Yulia Putra membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan, laporan tersebut ditujukan kepada ibu dan saudara kandung HS.
Editor : Sazili Mustofa