LOMBOK TENGAH, iNewsLombok.id - Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah mencopotan Poster, banner, hingga spanduk Bacaleg (Bakal Calon Legislati) yang terpasang sembarangan di jalan sekitar kota Praya. Hal ini dilakukan lantaran dinilai mengganggu lalu lintas pengendara.
Kabid Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Lombok Tengah Jumahir mengatakan bahwa, poster dan spanduk ini dinilai membuat jalan semerawut, dengan letak yang tidak tertata, sehingga harus dilakukan pencopotan. Tak hanya poster Bacaleg, poster-poster lain seperti banner iklan dan spanduk yang dianggap mengganggu juga dicopot jajaran Pol PP, puluhan poster yang dinilai menggangu telah berhasil dicopot.
"Tidak hanya poster atau spanduk Bacaleg, tapi spanduk yang dinilai menggangu pengguna jalan juga ditertibkan" kata Jumahir, usai dikonfirmasi wartawan, Senin (21/8/2023).
Penyisiran baliho yang semerawut ini dilakukan mulai dari pintu masuk kota Praya dan di sekitarnya.
"Kita akan lakukan ini rutin, sehingga kota Praya ini bisa tertib dari spanduk dan poster yang tidak ada izin" ungkapnya.
Pencopotan sendiri telah dilakukan sudah jauh-jauh hari, dan akan terus dilakukan hingga tidak ada lagi poster baliho terpasang bukan ditempatnya.
Sementara itu, baliho dan Billboard Bacaleg di jalan kota Praya hingga kini masih terlihat dan belum ada tindakan dari Bawaslu setempat.
Editor : Purnawarman