MATARAM, iNewsLombok.id - Putra asli Lombok dan Pernah menjadi Hakim di PTUN Jakarta, Dr Teguh Satya Bhakti SH MH, memastikan terjun ke dunia politik dengan menjadi Caleg DPR RI di Pileg 2024 mendatang. Maju lewat Partai Hanura, Teguh Satya Bhakti bakal ikut kontestasi melalui Daerah Pemilihan (Dapil) NTB II, Pulau Lombok.
"Bismillah, dengan berbagai pertimbangan saya memutuskan maju ke DPR RI lewat Partai Hanura, untuk Dapil Pulau Lombok. Insha Allah kembali untuk mewakili masyarakat Lombok," kata Teguh Satya Bhakti (TSB), Senin (21/8/2023).
TSB merupakan praktisi hukum kelahiran Lombok Timur. Ia sebelumnya dikenal sebagai hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, telah menjadi sorotan dalam kasus dualisme pengurus PPP dan partai Golkar.
Setelah pengalaman sebagai hakim agung, TSB kini memasuki dunia politik sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Hanura untuk dapil NTB II Pulau Lombok. Pria ramah kelahiran 17 September 1980, ini, sangat matang berkarir di bidang hukum.
Terakhir menjabat sebagai Hakim Pratama Madya Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Dengan Pangkat Penata TK I (III/d). TSB mengaku keterpanggilannya terjun ke dunia politik agar bisa berkiprah dan berbuat lebih banyak untuk masyarakat lebih luas.
Teguh juga bertekad mendedikasikan dirinya untuk Lombok, NTB. Selain tanah kelahiran, juga karena sebagian besar pendidikan diselesaikan di NTB.
TSB lulus Tahun 1992, SD Negeri Empang I Sumbawa, Tahun 1995, SMP Negeri 3 Mataram, Tahun 1998, SMU Negeri I Mataram, Tahun 2002, Sarjana Hukum (S1) Universitas Mataram, Tahun 2004, Magister Hukum (S2) Universitas Indonesia. TSB meniti karis dimulai Tahun 2003, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) / Calon Hakim (CAKIM) Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Tahun 2007, Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin, Tahun 2010, Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang, Tahun 2013, Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
"Insha Allah saya akan mendedikasikan diri untuk masyarakat, khususnya Lombok, melalui jalur politik. Sebab hanya lewat jalur politik kita bisa berbuat lebih luas," katanya.
Editor : Purnawarman