MATARAM, iNewsLombok.id - Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram (Kapolresta), Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Pol. Mustofa menegaskan bahwa pemeriksaan Adik Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang sekarang jadi Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany sebagai bentuk klarifikasi terhadap laporan masyarakat saat menjabat Kepala Bidang di Pemprov apakah ada dugaan tindak pidananya kalau ditemukan akan dilajutkan ke penyidikan.
"Proses tindak lanjut laporan masyarakat itu 'kan ada tahapannya, kami minta klarifikasi dahulu untuk melihat dugaan tindak pidananya. Kalau sudah ada, kami tingkatkan ke penyidikan dan akan kami ekspose ke media," terangnya dihadapan wartawan, Rabu(16/8/2023).
Mustofa menyebut bahwa klarifikasi Dewi Noviany saat menjadi Kepala Bidang di Pemprov NTB.
"Beliau (Wabup Sumbawa) kami klarifikasi bukan posisi dalam jabatan sebagai wakil bupati, tetapi waktu masih jadi kabid di provinsi," terangnya.
Dia menjelaskan bahwa permintaan klarifikasi ini merupakan tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat bahwa dalam pengadaan masker tahun 2020-2021 yang bertujuan untuk menanggulangi penyebaran COVID-19 di NTB itu muncul dugaan tindak pidana korupsi.
"Jadi, dari siapa saja yang ada dalam proses pengadaan masker ini kami klarifikasi semuanya. Mulai dari kadis, kabid, staf, termasuk pelaku UMKM yang digandeng dalam pengadaan dan nanti ada juga dari pihak perbankan. Yang jelas, kami tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah dalam setiap penanganan laporan," ungkapnya.
Mustofa menegaskan bahwa penanganan laporan masyarakat ini masih dalam proses penyelidikan. Dalam proses ini pihak kepolisian belum ada menemukan indikasi perbuatan melawan hukum.
Sebelumnya Wabup Sumbawa memberikan keterangan ke hadapan polisi, Senin (14/8) sekitar dua jam terhitung sejak tiba dengan pendampingan kuasa hukum pada pukul 09.00 WITA.
Saat ditemui, Dewi menepis informasi bahwa dirinya memberikan keterangan terkait pengadaan masker tersebut. Melainkan, dia menyampaikan bahwa kedatangannya ke Polresta Mataram hanya untuk silaturahmi dengan pihak kepolisian.
Pengadaan masker ini dilaksanakan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB. Proyek ini berjalan untuk penanganan COVID-19 dengan menggunakan dana APBD senilai Rp12 miliar.
Editor : Purnawarman