Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banggar DPRD NTB: Percepatan Jalan Bisa Lewat Nota Kesepakatan Gubernur dan DPRD
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPRD Prihatin Direktur RSUD Provinsi NTB Diduga Selingkuh dengan Stafnya

Senin, 24 Juli 2023 | 16:12 WIB
  • author Purnawarman
Ketua DPRD Prihatin Direktur RSUD Provinsi NTB Diduga Selingkuh dengan Stafnya
DPRD Prihatin Direktur RSUD Provinsi NTB Diduga Selingkuh dengan Stafnya. iNewsLombok.id/purnawarman

Sebelumnya Melalui kuasa hukumnya, Direktur RSUD Provinsi NTB dr Lalu Herman Mahaputra, Dr. Frizal Fhirzhal Arzhi Jiwantara membantah dugaan berselingkuh dengan stafnya inisial UI.

Dr. Frizal membantah tuduhan bahwa kliennya berselingkuh dengan stafnya dan menganggap itu dugaan pencemaran baik yang dialamatkan dirinya.

Frizal menegaskan akan mengambil langkah hukum atas tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya itu. Bahwa dugaan yang dialamatkan kepada kliennya itu adalah semuanya tidak benar.

"Stateman yang tidak benar itu. Kami akan melakukan upaya hukum karena merusak nama baik klien kami, karena hal seperti itu harus dibuktikan dengan fakta dan data," kata pria bergelar Doktor Hukum tersebut saat konferensi pers, Minggu malam (23/7/2023) di Mataram.

Dokter Jack kata Frizal, sangat keberatan atas tuduhan tersebut, karena pemberhentian Dokter UI tertanggal 4 Juli 2023 itu disesuaikan dengan kebutuhan SDM di RSUD Provonsi NTB.

"Karena pihak RSUD NTB 2018 dulu bekerjasama dengan pihak Dekan FK Unram sehingga pihak Unram mengutus Dokter UI untuk diperbantukan di RSUD NTB," terangnya.

Pergantian SDM RSUD NTB itu sambungnya, sudah sesuai dengan kebutuhan RSUD NTB. Menurut Frizal, Bukan saja Dokter UI yang diberhentikan, namun ada tiga orang. Dua itu orang ini tidak keberatan.

Kemudian soal somasi yang dilayangkan oleh pihak Dokter UI kata penasehat hukumnya tersebut pihaknya sudah menjawabnya. Untuk langkah hukum yang akan ditempuh, nantinya akan didiskusikan dengan tim hukum dan kliennya.

"Terkait dengan waktu untuk melaporkan itu, kami akan merapatkan dengan tim hukum dan klien kami terlebih dahulu," katanya.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut