MATARAM, iNewsLombok.id - Komisioner Bawaslu NTB Suhardi menyebut bahwa telah menonton vidio viral salah satu ASN Pemprov yang diduga melakukan tindakan politik praktis. Dan segera melakukan pleno apakah itu bisa dijadikan informasi dasar untuk melakukan investigasi dan klarifikasi.
"Saya sudah tonton ksi vidio itu informasi, siapapun bisa memberikan informasi, baik masyarakat dan media,"ungkap Suhardi, Rabu (10/5/2023) ditemui di kantor KPU NTB.
Suhardi menyebut juga tidak akan langsung memutuskan ada pelanggaran sebelum terlebih dahulu diadakan pleno diinternal Bawaslu NTB.
"Akan kita lakukan pleno diinternal dulu, apakah nanti langsung diputuskan bisa dijadikan statusnya informasi awal. Atas dasar itu hasil pleno itu kami melakukan investigasi, untuk klarifikasi kepihak yang dianggap perlu,"ungkapnya.
Bawaslu lagi melakukan pendalaman apakah akan jadi temuan setelah itu jika syarat materialnya terpenuhi bisa berlanjut.
"Akan ada pendalaman, apakah ada pelanggaran lainnya, kalau berdimensi pidana diteruskan ke gakumdu. Kalau berdimensi peraturan perundangan lainnya, kita rekom ke ASN,"ungkap Suhardi.
Bawaslu tidak serta merta dengan viralnya vidio tersebut langsung mengambil kesimpulan.
"Tidak Atas dasar vidio itu mengambil kesimpulan. Jadi jangan ada Aparat Sipil Parpol, tapi aparatur sipil negara,"ungkapnya.
Editor : Purnawarman