get app
inews
Aa Text
Read Next : BSU Rp1 Juta Dicairkan di NTB, Gibran: Untuk Buku, Bukan Rokok

PPATK Bongkar 51.611 ASN Pusat hingga Daerah Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp976 T

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:56 WIB
header img
PPATK ungkap 51.611 ASN terlibat judi online. Perputaran dana judol capai Rp976,8 triliun sejak 2017. Pemerintah siapkan penegakan disiplin lewat Operasi Lebah Madu. Ilustrasi

JAKARTA, iNewsLombok.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali mengungkap fakta mencengangkan soal maraknya praktik judi online di Tanah Air. Tak hanya masyarakat umum, ribuan aparatur negara juga terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menyebut terdapat puluhan ribu aparatur sipil negara (ASN) yang aktif bermain judi online dalam dua tahun terakhir.

“Ironisnya, sekitar 51.611 pemain judi online diidentifikasi berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Danang saat memberi keterangan di BSD, Tangerang Selatan, Kamis (30/10/2025).

Danang menambahkan, jumlah pelaku judi online nasional meningkat signifikan. Dari 3,79 juta pemain pada 2023, melonjak menjadi 9,78 juta pemain pada 2024. Menurutnya, situasi ini menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan moral bangsa.

Lebih lanjut, PPATK mencatat transaksi fantastis dari aktivitas judol dalam rentang delapan tahun terakhir.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut