LOMBOK BARAT, iNewsLombok.id - Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai NasDem telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) atas nasib salah satu kadernya di Lombok Barat Agus Mursalim.
Agus Mursalim adalah anggota DPRD Lombok Barat, dari partai berlambang perahu layar itu, sebelumnya sempat menghebohkan parlement giri menang, dengan tersandung kasus narkoba.
Sebelumnya, Tim Satuan Narkoba Polresta Mataram mengamankan Agus Mursalim saat hendak membeli sabu di salah satu pengedar inisial AD (30) asal Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Rabu (30/11/2022) silam dan sempat ditahan namun karena tidak ada barang bukti yang ditemukan Satnarkoba Polresta Mataram membebaskan yang bersangkutan.
Atas dasar persoalan tersebut, DPP Partai NasDem memutuskan untuk memberhentikan dan memerintahkan agar Agus Mursalim di-PAW (Pergantian Antar Waktu) dari anggota DPRD Lombok Barat.
" Berdasarkan hasil pemeriksaan dan hasil dari keputusan partai maka yang bersangkutan di lakukan PAW," terang Wahidjan Sekretaris DPW Nasdem saat di konfirmasi InewsLombok.id, Kamis (9/3/2023).
Editor : Purnawarman