get app
inews
Aa Read Next : 6 Bacagub dan Hanya 1 Bacawagub NTB akan Berebut Rekom DPP Nasdem di Pilgub 2024, Ini Nama-namanya

DPP Nasdem Keluarkan SK PAW Agus Mursalin, Ini Penggantinya

Kamis, 09 Maret 2023 | 16:09 WIB
header img
DPP Nasdem Keluarkan SK PAW Agus Mursalin, Ini Penggantinya. Sekretaris DPW Nasdem Wahidjan. Tangkapan layar

LOMBOK BARAT, iNewsLombok.id - Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai NasDem telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) atas nasib salah satu kadernya di Lombok Barat Agus Mursalim.

Agus Mursalim adalah anggota DPRD Lombok Barat, dari partai berlambang perahu layar itu, sebelumnya sempat menghebohkan parlement giri menang, dengan tersandung kasus narkoba.

Sebelumnya, Tim Satuan Narkoba Polresta Mataram mengamankan Agus Mursalim saat hendak membeli sabu di salah satu pengedar inisial AD (30) asal Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Rabu (30/11/2022) silam dan sempat ditahan namun karena tidak ada barang bukti yang ditemukan Satnarkoba Polresta Mataram membebaskan yang bersangkutan.

Atas dasar persoalan tersebut, DPP Partai NasDem memutuskan untuk memberhentikan dan memerintahkan agar Agus Mursalim di-PAW (Pergantian Antar Waktu) dari anggota DPRD Lombok Barat.

" Berdasarkan hasil pemeriksaan dan hasil dari keputusan partai maka yang bersangkutan di lakukan PAW," terang Wahidjan Sekretaris DPW Nasdem saat di konfirmasi InewsLombok.id, Kamis (9/3/2023).

Untuk penggantinya terang Waijan merupakan nomor urut dua yakni Mahrup sesuai dengan aturan yang berlaku. surat Keputusan PAW Agus Mursalin turun dari DPP Nasdem pada 28 Februari 2023 dan ditandatangani oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jhonny Gerard Plate.

"SK telah dikirim VIA pos dan akan kami ajukan ke DPRD Lombok Barat melalui DPD Nasdem Lobar," ucap Wahidjan.

Lebih jauh Waijan menerangkan bahwa dalam AD/ ART partai Nasdem tidak akan mentolerir pelanggaran soal kasus narkoba korupsi dan kekerasan kepada perempuan dan anak.

" Kasus Narkoba, korupsi kekerasan perempuan dan anak tidak kami tolerir," ungkap Wahijan.

Berikut isi Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem tentang PAW Agus Mursalin

1. Mengusulkan pergantian antar waktu Saudara Agus Mursalim karena yang bersangkutan telah melakukan perbuatan tindak indisipliner dan menjatuhkan marwah Partai NasDem;

2. Menetapkan saudara Mahrup sebagai pengganti saudara Agus Mursalim sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat Periode Sisa Masa Jabatan 2019- 2024 dari Partai NasDem;

3. Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya;

4. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut