MATARAM, iNewsLombok.id - Ketua KPU NTB Suhardi Soud mengumumkan verifikasi Faktual (Verfak) tahap pertama Bakal Calon (Balon) DPD RI pada pemilu 2024.
Sebanyak 17 orang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), sementara 7 orang Belum Memenuhi Syarat (BMS) masih diberikan kesempatan di tahap kedua dan harus menyiapkan dua kali lipat dari kekurangan dukungan.
"Sebab tujuh balo DPD yang BMS karena jumlah proyeksi dukungan MS nya dibawah syarat minimal 2000 dukungan meski sebarannya telah sama dan lebih dari 5 Kabupaten kota di NTB,"ungkap Suhardi pada Rapat Pleno Terbuka Verifikasi Faktual Bakal Calon Anggota DPD Rabu (1/3).
Suhardi Soud meminta agar bakal calon DPD yang BMS untuk melakukan perbaikan dukungan kembali.
Editor : Purnawarman