Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik di Mabes Polri
Advertisement . Scroll to see content

Setelah Divonis Hukuman Mati, Pengacara Ferdy Sambo Siapkan Langkah Banding

Selasa, 14 Februari 2023 | 08:05 WIB
  • author Purnawarman
Setelah Divonis Hukuman Mati, Pengacara Ferdy Sambo Siapkan Langkah Banding
Setelah Divonis Hukuman Mati, Pengacara Ferdy Sambo Siapkan Langkah Banding. Foto: iNews.id/MPI

"Kita dengar sendiri tadi pertimbangan majelis hakim Apsifor itu tak dipertimbangkan sama sekali, 12 tim loh, 12 orang yang memeriksa itu dikesampingkan majelis hakim," katanya.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J. Selain itu, istri Sambo Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

Majelis hakim meyakini Putri terbukti secara sah dan meyakinkan telah membunuh mantan ajudan suaminya itu. Keduanya tidak langsung mengajukan atas putusan tersebut.

Apakah sidang setelah putusan vonis hukuman mati sambo akan berlanjut ke banding menarik untuk disimak.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut