get app
inews
Aa Text
Read Next : Peneliti Utama Save the Children Indonesia Temukan Perkawinan Anak di NTB Masih Tinggi, Ini Faktanya

Riset Sinergi Analitika Masih Temukan Kasus Perkawinan Anak di Lombok karena Pulang Larut Malam

Jum'at, 06 Januari 2023 | 10:58 WIB
header img
Riset Sinergi Analitika Masih Temukan Kasus Perkawinan Anak di Lombok karena Pulang Larut Malam. iNewsLombok.id/purnawarman

LOMBOK TIMUR, iNewsLombok.id - Kasus perkawinan anak di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) masih terjadi. Berdasarkan data, diketahui bahwa pada tahun 2021 ada 141 perkara yang menginginkan dispensasi kepada Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Selong.

Salah satu kasus pada tahun 2022 terjadi di Desa Lenting Kabupaten Lotim. Dalam kasus tersebut anak dipaksa menikah dengan alasan adat budaya dan tuduhan pemerkosaan.

Padahal berbagai program telah dilakukan berbagai stakeholder untuk menekan angka tersebut.

Peneliti Sinergi Analitika Jian Budiarto M.Eng mengatakan, sejumlah regulasi dan program yang dijalankan di Lotim untuk menekan angka perkawinan anak cukup beragam.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut