get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Kalsel Kabur Setelah di OTT, KPK Terbitkan Surat Penangkapan

KPK OTT Hakim di Mahkamah Agung, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap

Kamis, 22 September 2022 | 20:26 WIB
header img
KPK OTT Hakim di Mahkamah Agung, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, operasi senyap yang digelar KPK kali ini dilakukan di Jakarta dan Semarang. Kali ini, KPK menangkap salah seorang hakim di Mahkamah Agung (MA).

"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," kata Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (22/9/2022).

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," katanya.

Belum diketahui siapa saja yang diamankan dalam OTT kali ini. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut