Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anies Larang Pendukungnya di Lombok Ikut Kampanye Terakhir di JIS, Lebih Baik Kawal Suara di TPS
Advertisement . Scroll to see content

Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Anies-Patria Resmi Diberhentikan

Rabu, 14 September 2022 | 10:15 WIB
  • author Tim iNews.id
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Anies-Patria Resmi Diberhentikan
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Anies-Patria Resmi Diberhentikan. Foto/iNews.id/Arie Dwi Satrio

Kemudian hadir pula sejumlah anggota dewan dan jajaran Forkopimda DKI Jakarta. Pembacaan pengumuman pemberhentian dibacakan Prasetyo Edi dan dilanjutkan penandatangan berita acara Rapat Paripurna.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta sepakat untuk menggelar rapat paripurna penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria hari ini, Selasa (13/9) di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

"10.00 WIB : Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta," bunyi undangan yang diterima MNC Portal Indonesia. Undangan Rapat Paripurna yang ditandatangani langsung Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi itu akan membahas dua agenda.

"Pertama, Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Yang Masa Jabatannya Berakhir Pada Tahun 2022. Kedua, Penutupan Masa Sidang Kedua serta Pembukaan Masa Sidang Ketiga dan Masa Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022," jelasnya.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut