get app
inews
Aa Read Next : Asrul Temui Muzihir, Serius Maju Pilgub 2024: PPP Partai Besar di NTB, Layak Diperhitungkan

KPK Gelar Rakor Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi di NTB

Kamis, 01 September 2022 | 14:28 WIB
header img
Foto:Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. (iNewsLombok.id/Purnawarman)

MATARAM, iNewsLombok.id - Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyebut Dalam rangka pelaksanaan program pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) akan melakukan serangkaian kegiatan koordinasi di Provinsi NTB.

"Rangkaian kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Kamis - Jumat, 1 - 2 September 2022 dengan sejumlah instansi, di antaranya yaitu: Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan seluruh Pemerintah Daerah Se-Provinsi NTB yang akan dihadiri oleh Pimpinan KPK, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ketua DPRD se-NTB, dan unsur Forkompimda lainnya," terang Iti.

Kegiatan diselenggarakan di Gedung Graha Bhakti Praja pada Kamis, 1 September 2022 pukul 08.30 WITA.Jubir KPK Ipi menyebut juga bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi upaya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. KPK telah memetakan dan mengidentifikasi titik rawan korupsi di daerah, yang meliputi delapan fokus area yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP).

"Kedelapan fokus area tersebut, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa,"ungkapnya.

Editor : Purnawarman

Follow Berita iNews Lombok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut