Agus Salim wafat di Jakarta, 4 November 1945 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Almarhum dianugerahi gelar Pahlawan Nasional melalui Surat Keputusan Nomor 657 Tahun 1961 tepatnya pada 27 Desember 1961.
Dalam buku berjudul 'Haji Agus Salim: Karya dan Pengabdiannya' terbitan 1985, terungkap dia percaya bahwa Volksraad bisa digunakan sebagai panggung yang sah dalam menyampaikan segala keresahan dan tuntutan RI kepada Pemerintah Belanda.
Namun dia memilih mundur setelah 3 tahun berjuang di lembaga tersebut. Setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaan atau pada Maret 1946, Agus Salim ditunjuk sebagai wakil menlu mendampingi Menlu Sutan Syahrir. Kemudian Agus Salim didapuk menjadi menlu terhitung mulai Juli 1947 hingga Desember 1949.
Semasa hidupnya, Agus Salim dikenal sebagai diplomat andal. Dia melakukan perjalanan ke negara-negara di Timur Tengah untuk menjalin kerja sama demi mendapatkan pengakuan kemerdekaan.
Editor : Purnawarman